1442NS1101-01-2020/2021-KEPERAWATAN DASAR PROFESI-C1-KLN_BD_1

Praktik Keperawatan Dasar Profesi (KDP) merupakan bagian awal dari rangkaian proses pendidikan Ners tahap profesi yang akan diikuti oleh seluruh mahasiswa pada tatanan klinik di rumah sakit. Kemampuan yang dicapai selama program ini akan menjadi dasar kemampuan di mata kuliah tahap profesi selanjutnya.

Setelah menjalani praktik PPK ini, mahasiswa mampu menentukan pemenuhan kebutuhan dasar, dan melaksanakan tindakan keperawatan untuk memenuhi kebutuhan klien dan keluarga dengan menggunakan proses pendekatan keperawatan. Keperawatan dasar profesi difokuskan untuk mengasah kemampuan mahasiswa agar mampu dan bertindak sebagai perawat profesional. Kemampuan Yang revoked Adalah: kemampuan melakukan analisis Gangguan Kebutuhan Klien Dan keluarga, tetapi Merawat di SETIAP kesempatan memberikan asuhan keperawatan, membina Hubungan antarpribadi ditunjukan kepada Klien Dan keluarganya, memberikan asuhan Saat Klien Dan Keluarga mengalami Gangguan Pemenuhan Kebutuhan Dasar. .