Mata kuliah Ilmu Dakwah untuk Fakultas Hukum membahas konsep, teori, dan praktik dakwah sebagai proses komunikasi nilai-nilai keislaman yang etis, persuasif, dan berlandaskan hukum. Kajian berfokus pada pemahaman prinsip dakwah dalam konteks sosial dan hukum, termasuk etika penyampaian pesan, tanggung jawab moral dai, serta hubungan dakwah dengan regulasi negara, kebebasan beragama, dan hak-hak masyarakat. Mahasiswa mempelajari metode dakwah yang sesuai dengan aturan hukum, penyelesaian konflik dakwah di ruang publik, serta peran dakwah dalam membangun kesadaran hukum dan budaya taat aturan dalam masyarakat. Mata kuliah ini bertujuan membentuk mahasiswa hukum yang mampu memahami nilai-nilai keagamaan secara konstruktif, komunikatif, dan sejalan dengan prinsip keadilan serta supremasi hukum.
- Pengajar: 2107059201 Dr. Muh. Aidil Sudarmono, R, S.Pd.I M.Pd.I S.Pd.I M.Pd.I
- Pelajar terdaftar: 30
