2 IH 2425 Antropologi Hukum Kelas C4

Antropologi hukum tidak lepas dari kaitannya antara law and society, sehingga keterkaitan antara hukum dan masyarakat sangat erat dan saling bernegosiasi dalam membangun sebuah system dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat. Bahkan Antropologi Hukum juga telah dipengaruhi oleh dinamika perkembangan sosial budaya dan politik hukum dalam masyarakat Indonesia yang selalu berkembang. Melalui mata kuliah ini, Mahasiswa mampu memahami makna dan ruang lingkup antropologi hukum, mampu memahami konsep antropologi hukum, sejarah pembentukan dan perkembangan ilmu antropologi hukum, hubungan antropologi hukum dengan ilmu sosial lainnya, teori-teori antropologi hukum, sistem relasi di dalam antropologi hukum, pluralisme, dinamika dan efektivitas hukum di masyarakat.

Tautan Kelas Daring https://kalam.umi.ac.id/course/index.php?categoryid=4