Ilmu Perundang-undangan merupakan mata kuliah wajib yang mengantar mahasiswa untuk mampu menguasai konsep, teori, asas-asas dan kaidah hukum positif yang mengatur mengenai sistem perundang-undangan di Indonesia. Pembahasan mata kuliah ini, dimulai dari aspek dasar tentang Ilmu Perundang-undangan yang meliputi; peristilahan, pendefinisian, kedudukan dan ruang lingkup pembahasan. Dilanjutkan dengan bahasan norma hukum, Hierakhi Peraturan perundang-undangan, jenis, materi muatan dan fungsi peraturan perundang-undangan, asas-asas, tahapan dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, lembaga negara pembuat peraturan perundang-undang, sampai pada konsep penyusunan peraturan perundang-undangan seperti kodifikasi, unifikasi dan omnibus law.
- Pengajar: Dr. Andi Darmawansya Tenri Liweng, MH.
- Pelajar terdaftar: 2