Mata kuliah Ilmu Negara membahas dasar-dasar konseptual tentang negara sebagai organisasi kekuasaan yang berdaulat. Kajian mencakup asal-usul negara, tujuan negara, bentuk dan sifat negara, hubungan antara negara dan warga negara, serta perbandingan teori-teori klasik dan modern mengenai negara. Mata kuliah ini bertujuan membentuk pemahaman kritis dan analitis mahasiswa terhadap hakikat negara dan relevansinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai landasan dalam memahami ilmu hukum dan cabang-cabang hukum lainnya.
- Pengajar: Dr. Andi Darmawansya Tenri Liweng, MH.
- Pelajar terdaftar: 25