Hukum Ketatanegaraan Islam /C1-HK9/SENIN/14.40-16.30/GANJIL/2025-2026

Mata kuliah Hukum ketatanegaraan islam dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang komperhensif kepada mahasiswa tentang berbagai pandangan besar dan berbagai praktek hukum tata negara di negara-negara yang berlandaskan Islam atau mayoritas Muslim di dunia, pada masa lalu dan era kekinian, dengan kontekstualisasinya, dengan cara pandang (framework) Islam yang baik, benar, adil, dan progresif