MPAI-STUDI FIQHI KONTEMPORER-2025-2026

Mata kuliah ini mengkaji isu-isu hukum Islam kontemporer dalam konteks sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan, dengan pendekatan ijtihādī dan maqāṣidī. Mahasiswa diajak untuk memahami dinamika perkembangan fikih dari masa klasik hingga modern, menelaah fatwa-fatwa kontemporer, serta melakukan analisis terhadap persoalan aktual umat seperti bioetika, gender, ekonomi syariah, dan pendidikan Islam.
Melalui pendekatan interdisipliner, mahasiswa diharapkan mampu menyusun argumen hukum Islam yang kontekstual, moderat, dan berlandaskan maqāṣid al-syarī‘ah.