Mata kuliah ini mengkaji isu-isu hukum Islam
kontemporer dalam konteks sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan, dengan
pendekatan ijtihādī dan maqāṣidī. Mahasiswa diajak
untuk memahami dinamika perkembangan fikih dari masa klasik hingga modern,
menelaah fatwa-fatwa kontemporer, serta melakukan analisis terhadap persoalan
aktual umat seperti bioetika, gender, ekonomi syariah, dan pendidikan Islam.
Melalui pendekatan interdisipliner, mahasiswa diharapkan mampu menyusun argumen
hukum Islam yang kontekstual, moderat, dan berlandaskan maqāṣid al-syarī‘ah.
- Pengajar: 0922116801 Dr. Syarifa Raehana, S.Ag.,M.Ag
- Pelajar terdaftar: 1