051UMIP210 / C2 - ETIKA PROFESI HUKUM*

Etika profesi hukum mempelajari prinsip moral dan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan perilaku bagi praktisi hukum seperti advokat, jaksa, hakim, dan notaris, serta membahas kode etik profesi sebagai pedoman sikap dan tindakan profesional untuk mewujudkan penegakan hukum yang baik, berkeadilan, dan berintegritas dalam masyarakat.