C12.AGAMA-A5.2-RABU.14.40-16.30

Mata kuliah ini membahas prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang meliputi akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, serta relevansinya dengan disiplin ilmu hukum. Mahasiswa diajak memahami nilai-nilai keislaman sebagai landasan moral dan etika dalam praktik hukum, menelaah hubungan antara syariat Islam dengan sistem hukum positif, serta mengembangkan sikap profesional, adil, dan berintegritas. Mata kuliah ini juga menekankan pentingnya menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan menjunjung tinggi martabat manusia.