0402IH3538/HUKUM ACARA PERATUN/C17/KAMIS/A3.6/KAMIS/10.30-12;10

Hukum Acara Peratun merupakan mata kuliah wajib yang merupakan lanjutan dari mata kuliah hukum Administrasi Negara yang mempelajari tentang proses/procedure bagaimana cara orang beracara di PTUN. Hukum Acara PTUN merupakan hukum formil yang mempertahankan HAN sebagai hukum materilnya.