Hukum Acara Peratun merupakan mata kuliah wajib yang merupakan lanjutan dari mata kuliah hukum Administrasi Negara yang mempelajari tentang proses/procedure bagaimana cara orang beracara di PTUN. Hukum Acara PTUN merupakan hukum formil yang mempertahankan HAN sebagai hukum materilnya
- Pengajar: Dr. Andi Darmawansya Tenri Liweng, MH.
- Pengajar: 0001106302 Prof. Dr. Muh. Kamal Hidjaz, S.H.,M.H.
- Pelajar terdaftar: 35