Fiqh kontemporer adalah mata kuliah yang membahas masalah-masalah hukum Islam yang baru dan yang menjadi isu di tengah kehidupan masyarakat muslim, baik menyangkut persoalan ibadah maupun persoalan mu’amalat. Mata kuliah ini diajarkan untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai penyelesaian isu-isu terbaru dari hukum Islam yang membutuhkan jawaban hukum. Mata kuliah ini juga diorientasikan untuk melatih mahasiswa tentang cara menyelesaikan masalah hukum Islam melalui metode ilmiah Islami, khususnya mengenai cara bagaimana mengkonsolidasikan isu-isu faktual ke dalam wilayah hukum, berinteraksi dengan literature-literatur hukum Islam, penafsiran dalil-dalil hukum dan kinerja ijtihad lainnya. Dengan pelatihan ini diharapkan mahasiswa tidak mengalami kegagapan saat merespon isu-isu baru yang terus bermunculan dalam kehidupan bermasyarakat.
- Teacher: 0922116801 Dr. Syarifa Raehana, S.Ag.,M.Ag
- Enrolled students: 27