Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib dan sebagai lanjutan dari mata kuliah Hukum Perdata dan Fikh Muamalah. Sasaran pembelajarannya menitikberatkan kepada penguasaan rangkaian peraturan-peraturan bagaimana orang harus bertindak di muka pengadilan, dan cara bagaimana bertindak satu sama lain untuk melaksanakan hukum perdata materiil.peradilan agama, sumber hukum acara peradilan agama serta tatacara persidangan di peradilan agama. |
- Teacher: 0922116801 Dr. Syarifa Raehana, S.Ag.,M.Ag
- Enrolled students: No students enrolled in this course yet