Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum membahas konsep dasar hukum sebagai sistem yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Materi kuliah mencakup pengenalan terhadap sumber hukum, struktur hukum, dan prinsip-prinsip dasar hukum yang menjadi landasan bagi pemahaman lebih lanjut dalam bidang hukum. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari perkembangan sistem hukum di Indonesia dan peran hukum dalam menyelesaikan konflik sosial serta menjaga ketertiban masyarakat.
- Pengajar: 0931106701 Dra. Hj. Maryati, MH
- Pelajar terdaftar: 23