0402IH3647/TEHNIK PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN/GENAP/2023-2024/SENIN/13.0014.40

Matakuliah Perancangan Peraturan Perundang-undangan merupakan matakuliah wajib,bidang kemahiran dan ketrampilan hukum, yaitu keterampilan hukum dalam perancangan dokumen hukum. Secara umum rancangan terdiri atas rancangan dalam aspekaspek praktis peraturanundangan. Dalam perancangan akan dibahas berbagai latar belakang teoritis dan berbagai aspek praktis yang berguna dalamrangka merancang peraturan-undangan yang bersifat legislasi, regulasiataupun keputusankeputusan publik yang lain. Dalam perancangan memberikan gambaran tentang format peraturan perundang-undangan dari segi arsitektural dan logika yuridik dipandang baik/ideal. Pada perkuliahan akhir mahasiswa diharapkan mampu memahami aspekaspek praktis dalam perancangan peraturanundangandengan latar belakang filosofis, yuridis, sosiologis dalam perancangan peraturanperundangundangan melalui tahap perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahaan, pengundangan, dan penyebarluasan