Perbandingan sistem hukum adalah suatu ilmu dan metode pendekatan dalam ilmu hukum untuk mengungkap sisi-sisi persamaan dan perbedaan dari dua atau lebih sistem hukum. Perbandingan sistem hukum dapat dilakukan terhadap semangat, model, atau institusi hukum dari sistem hukum yang berbeda2. Tujuan dari perbandingan sistem hukum adalah untuk mencari solusi terhadap beberapa persoalan hukum serupa yang terjadi di berbagai sistem hukum24. Perbandingan sistem hukum bukanlah perangkat peraturan dan asas-asas hukum dan bukan suatu cabang hukum, melainkan teknik untuk menghadapi unsur dari suatu masalah hukum
- Teacher: Dr. Andika Prawira Buana, S.H.,M.H.
- Teacher: 0928086701 Prof. Dr. Sufirman Rachman, S.H.,M.H.
- Enrolled students: 18