Pengantar Ilmu Hukum adalah mata kuliah dasar yang mengantarkan mahasiswa untuk pertama kali mengenal/diperkenalkan tentang dunia hukum secara umum. Oleh karena itu, dalam mata kuliah ini, Dosen harus memberikan penekanan apakah ilmu hukum itu, bagaimanakah yang dimaksud dengan hukum, apakah tujuan hukum yang sebenarnya dalam kehidupan bernegara, maupun kehidupan dalam kehidupan sosial secara umum, bagaimana hak hak dan kewajiban hukum sebagai warga masyarakat terhadap diri pribadi, sebagai warga negara, dan sebagai warga kemasyarakatan.
Bukum yang harus menjadi rujukan mahasiswa dalam mata kuliah ini antara lain: Pengatar Ilmu Hukum karangan van Apeldoorn, Ilmu Hukum karangan Satjipto Rahardjo, Pengantar Tata Hukum Indonesia oleh Utrecht, Pengantar Hukum Indonesia karangan Kamri Ahmad,
- Teacher: 0927125902Dr.Kamri Ahmad, S.H.,M.Hum.
- Enrolled students: No students enrolled in this course yet