Mata kuliah Hukum Acara Perdata mengkaji tentang penyelesaian perkara perdata sejak adanya tuntutan hak hingga pelaksanaan putusan hakim, materi ini di mulai dari pengertian, asas hukum acara perdata, tahap-tahap proses beracara dipengadilan sejak adanya tuntutan hak,putusan hakim, upaya hukum terhadap putusan hakim,pelaksanaan putusan hakim berdasarkan ketentuan Hukum Acara Perdata.
- Pengajar: 0904128502 Jasmaniar, S.H.,M.H.
- Pelajar terdaftar: Tidak ada siswa yang mendaftar pada kursus ini