Mata
kuliah ini membahas tentang sejarah
pertumbuhan dan perkembangan Pengadilan Agama di Indonesia dari masa penjajahan
Belanda hingga perkembangan terakhir, termasuk perubahan yang terjadi di
Nanggroe Aceh Darussalam. Selain itu, akan diperkenalkan juga tentang dasar
hukum, susunan, kompetensi absolute dan relatife baik Pengadilan Agama maupun
Mahkamah Syari`ah di Nanggroe Aceh Darussalam, bagaimana prosedur
pengangkatan dan pemberhentian hakim, syarat-syarat, tugas dan wewenangnya,
prosedur berperkara, tahapan-tahapan beracara dan produk-produk Pengadilan
Agama, hubungan antara Pengadilan Agama dengan proses penerapan Hukum Islam,
serta bagaimana posisi, eksistensi dan prosfek Pengadilan Agama di Indonesia
- Pengajar: 0922116801 Dr. Syarifa Raehana, S.Ag.,M.Ag
- Pelajar terdaftar: Tidak ada siswa yang mendaftar pada kursus ini