Mata kuliah ini membahas penerapan prinsip-prinsip hukum perdata dalam kegiatan bisnis digital, meliputi perjanjian elektronik (e-contract), perlindungan konsumen online, tanggung jawab perdata atas pelanggaran data pribadi, serta aspek kekayaan intelektual dan penyelesaian sengketa digital. Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata yang timbul dalam transaksi dan praktik bisnis berbasis teknologi.
- Pengajar: 104241757 Dr. Mawalid Istiqlal, A.Md.,S.H.,M.H.
- Pelajar terdaftar: Tidak ada siswa yang mendaftar pada kursus ini
- Pengajar: 0908026402 Dr. Dwi Handayani,SH,MHum.
- Pelajar terdaftar: 1
- Pengajar: 0928086701 Prof. Dr. Sufirman Rachman, S.H.,M.H.
- Pelajar terdaftar: Tidak ada siswa yang mendaftar pada kursus ini
- Pengajar: 0908026402 Dr. Dwi Handayani,SH,MHum.
- Pelajar terdaftar: 27
- Pengajar: 0908026402 Dr. Dwi Handayani,SH,MHum.
- Pelajar terdaftar: 26
