HUKUM PERDATA DALAM BISNIS DIGITAL
Mata kuliah ini membahas penerapan prinsip-prinsip hukum perdata dalam kegiatan bisnis digital, meliputi perjanjian elektronik (e-contract), perlindungan konsumen online, tanggung jawab perdata atas pelanggaran data pribadi, serta aspek kekayaan intelektual dan penyelesaian sengketa digital. Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata yang timbul dalam transaksi dan praktik bisnis berbasis teknologi.