Hukum tata negara
1. Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmu Perundang-perundangan melalui pemahaman dan analisis terhadap masalah hukum yang terjadi dan berkembang dalam masyarakat, secara bermutu dan bertanggung jawab.
2. Mahasiswa mampu menguasai asas-asas hukum, teori dan konsep ilmu perundang-undangan agar mampu menerapkan hukum positif dalam memberikan alternatif solusi terhadap masalah/ kasus hukum yang ada di masyarakat, sesuai dengan lingkup pekerjaan atau profesinya.
  • Enrolled students: No students enrolled in this course yet