
Mata kuliah ini mengkaji kerangka hukum dan regulasi yang melingkupi penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia, meliputi hukum kontrak, UU Jasa Konstruksi, pengadaan barang/jasa, ketenagakerjaan, perizinan, lingkungan, penyelesaian sengketa, serta etika profesi konstruksi. Ditekankan pada kemampuan analisis kasus dan mitigasi risiko hukum dalam proyek.
Mampu menganalisis risiko hukum dan kontrak dalam pengelolaan proyek konstruksi.
Mampu mengambil keputusan manajerial yang sah secara hukum dan etis.
- Dosen: Dr. Ir. watono M.Sc -